Profil UPTD. BALAI BENIH DAN ALSINTAN (BBA)


PROFIL UPTD. BALAI BENIH DAN ALSINTAN (BBA)


           Berdasarkan Peraturan Wali Kota Metro No.3 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pada Dinas Daerah, Lembaga Teknis pada Pemerintah Kota Metro, tanggal 10 Januari 2018, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Benih dan Alsintan (BBA) Kota Metro mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan di bidang penerapan, bimbingan teknis, penyediaan, pendistribusian dan pengendalian mutu Padi  dan benih unggul serta pelestarian sumberdaya padi dan lingkungan.

  UPTD Balai Benih dan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) Mempunyai Tugas Pokok Melaksanakan kegiatan operasional di bidang pengembangan Benih Tanaman Pangan dan pelayanan Jasa alat Mesin Pertanian (Alsintan) dan Komoditas yang dikembangkan adalah Benih Padi Unggul Bersertifikat. 

Lokasi utama UPT Balai Benih dan Alsintan Kota Metro terletak di Jalan Wijaya Kesuma 15 Polos Metro, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat. 

Jam kerja/ jam pelayanan UPTD. Balai Benih Dan Alsintan (BBA) Kota Metro

Senin-Jum'at Pukul 08.00-16.00 WIB